Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 mengamanatkan pentingnya implementasi SIMPUS sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Artikel ini akan menjelaskan pentingnya SIMPUS dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Senin, 06 November 2023
MANAJEMEN PUSKESMAS DAN KESEHATAN GIGI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Halitosis (Bau Mulut)
Pengertian Halitosis : Halitosis adalah bau mulut, yaitu kondisi dimana seseorang memiliki aroma nafas yang tidak sedap. Penyebab Halitosi...
-
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 mengamanatkan pentingnya implementasi SIMPUS sebagai alat untuk meningkat...
-
COVID-19 Penyakit ini, yang disebabkan oleh novel coronavirus yang pertama kali diidentifikasi di Wuhan, Tiongkok, diberi nama coronavirus d...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar